Minggu, 08 Desember 2013

tips mudah merawat kulit



                Halo kawan,, gimana kabar kalian? Smoga sehat selalu dan senantiasa dalam lindungan Yang Maha Kuasa ya.. amin. Kali ini saya ingin berbagi info tentang cara merawat kulit secara alami, jadi kagak usah pake yang mahal-mahal apalagi buat kantong mahasisiwa seperti saya ini.. :D  Langsung aja yak..??? hehe 


Ø  Olahraga yang teratur
Olahraga itu penting buat tubuh kita lho kawan, biar tubuh kita tetap fit dan bugar. Selain itu bagus juga buat kulit kita agar tetap kencang, biar kagak epet kriput. Hehehe gak usah pake olahraga yang berat ato susah. Nyapu ngepel juga termasuk olahraga kan? Tapi kalo misalnya ada waktu seminggu sekali atau beberapa kali gak ada salahnya kan bersepeda atau joging. Gak usah jauh-jauh dari rumah kita takuta nanti pingsan dijalan.. hehe :D
Ø  Konsumsi sayur dan buah
Sayur dan buah menjadi asupan gizi buat tubuh kita, terutama untuk buah dan sayur yang mengandung  vitamin C dan E itu sangat bagus buat kulit kita. Terutama buat kaum hawa yang selalu ingin tampil perfect. Jadi jangan lupa selalu konsumsi buah dan sayur yang segar setiap hari ya? Biar kulit kita juga kelihatan selalu segar dan makin di sayang pasangan J
Ø  Minum air putih
Konsumsilah air putih 2liter per hari. Selain untuk memenuhi kbutuhan tubuh untuk tetap menjalankan visi misi agar mendukung setiap kegiatan yang kita lakukan, air putih juga membuat kulit kita tetap lembab, gak kering. Apalagi buat kulit yang kering biasanya jadi terlihat lebih gelap dan kalo digaruk meninggalkan bekas. Gak lucu kan kalo diliat orang..?? hehe
Ø  Istirahat yang cukup
Setelah seharian melakuka kegitan, sekolah, kuliah, kerja atau kegiatan lain. Pasti ttubuh kita capek dan butuh istirahat. Saat tubuh kita capek inilah kulit kita juga terlihat kusam, kucel apalagi bagian muka, serapa banyak lipatannya kan? Nah untuk itu istirahatkan tubuh dan kulit kita. Saya sarankan sebelum tidur usahakan kulit kita terutama muka, dalam keadaan bersih agar saat kita tidur kotoran-kotoran yang ada dalam tubuh dapat keluar dari pori-pori kulit kita dengan sempurna. Kalo kotorannya udah keluar pan jadinya bersih. hehe
Ø  Memakai pelindung kulit
Pelindung kulit itu sangat penting lho kawan.. jangan menyepelekan hal ini. Karena untuk melindungi kulit kita dari kotoran, debu dan juga sengatan sinar matahari, yang bisa membuat kulit kita kusam, berminyak, flek hitam dan sebagainya. maka gunakanlah  sunblock, handbody ato yang lain. Pake jaket, masker dan sarung tangan saat berkendara itu juga termasuk salah satu cara untuk melindungi kulit kita lho ya..

Saya rasa cukup itu saja,, semoga bermanfaat ya.. terimakasih

Sehat itu Gratis



                Hai sobat kali ini saya ingin berbagi tentang kesehatan yang saya kutip dari karyanya salah satu anak didik di Madrasah Qudsiyyah Kudus.
Okeh langsung ajja yach.. cekidottt >>>
               
                Sebuah kenikmatan yang ita miliki namun kita lebih banyak melupakannya, apalagi menjaganya. Nikmat itu ialah sehat, sehat merupakan salah satu dari sekian banyak kenikmatan yang sangat penting tapi diberikan secara Cuma-Cuma oleh Allah.
                Ada beberapa hal yang erat kaitannya dengan kesehaan yaitu:
1.       Makanan
Dalam makan kita dianjurkan untuk tidak melampaui batas karena makan yang seperti itu dapat menimbulka penyakit bagi tubuh.
2.       Minuman
        Rasulullah memberi cara minum yang baik yaitu dengan mengambil nafas sebanyak tiga kali. Cara ini memiliki faedah akan lebih cepat menghilangkan dahaga,lebih enak dan lebih dapat menyembuhkan ketimbang minum dengan cara yang sembarangan.
3.       Pakaian
Pakaian yang nyaman dipakai, ringan di tubuh dan tidak menyulitkan dalam bergerak maupun beraktifitas akan memberikan manfaat tersendiri bagi jiwa dan tubuh si pemakai.
4.       Tempat tinggal yang nyaman dan sehat
Tempat tinggal yang nyaman dan sehat membuat tubuh kita terjaga dari kuman dan penyakit, selain itu juga mampu membuat otak kita berfikir lebih jernih dan membuat hati kita selalu dalam keadaan nyaman.
5.       Olah raga diklasifikasikan menjadi 2, pertama olah raga jasmani berguna sebagai pemompa tubuh agar sisa makanan yang tidak berguna dapat dikeluarkan. Yang kedua yaitu olah raga jiwa, seperti menuntut ilmu, senang, gembira, sabar, murah hati, berbuat baik, dan sebagai nya.
6.       Tidur dan bangun
Tidur dan bangun yang dicontohkan oleh Rasulullah yaitu beliau berangkat tidur di awal malam (setelah isya’) dan bangun pada awal seper dua malam yang terakhir. Setelah bangun beliau gosok gigi, berwudlu dan dilanjutkan dengan sholat malam.
7.       Bersetubuh
Bersetubuh sebenarnya memiliki tiga tujuan. Pertama menjaga kelestarian keturunan. Mengeluarkan sesuatu (air mani) dari dalam tubuh, dimana jika menumpuk dalam tubuh dapat menimbulkan penyakit. Dan yang ketiga dal melepaskan hajat atau kebutuhan untuk bersenang-senang dan memperoleh kenikmatan.
8.       Harum-haruman
Harum-haruman merupakan makanan bagi jiwa sehingga bisa menjadika jiwa lebih kuat. Jiwa yang kuat akan berfaedah bagi kesehatan otak dan hati sehingga memberikan pengaruh positif bagi jasmani.

Sebagai penutup, ada sebuah penyakit rohani yang cukup unik dan aneh yaitu dimabuk cinta.  Ini termasuk penyakit hati yang lain daripada yang lain, baik dari segi sebab-sebabnya, materinya, maupun cara mengobatinya. Rasulullah sendiri merasakn hal tersebut kepada isteri-isterinya terbih pada Aisyah, tapi puncak cinta beliau tetap satu yaitu kepada Allah.
Jatuh cinta itu terdiri dari dua aspek, yaitu keinginan berbuat baik kepada yang dicintai dan berusaha kes untuk dapat berhubungan dengan nya. Jika salah satu aspek tersebut pudar, maka pudar pula rasa cinta tersebut.
Allah menjadika aspek kecenderunan hati (ketentraman) perasaaan laki-laki kepada perempuan. Aspek inilah yang disebut cinta. Penyebab cinta disini disebut karena dari bangsa yang sejenis (sesame bangsa manusia). Disini terlihat bahwa penyebab cinta itu bukan bentuk atau keindahan bentuk wanita.
Jika seseorang yang sedang jatuh cinta tidak dapat  menyalurka rasa cintanya kepada orang yang dicintainya secara usaha kemanusiaan ataupun menurut hukum syara’ maka obatnya adalah menyadarkan dirinya untuk tidak mengharapkannya lagi atau berbuat putus asa. Perbuatan putus asa ini akan melepaskan ketertarikan hatinya terhadap yang dicintainya. Jika hal itu juga tidak dapat menghilangkan perasaan cintanya, maka yang harus diobati adalah akal pikirannya dengan memberitahukan kepada nya bahwa menggantungkan harapan (hati) kepada sesuatu yang pasti tidak akan berhasil termasuk prbuatan orang gila.


Sekian posting saya kali ini semoga bermaat untuk anda.. terimakasih

Jumat, 06 Desember 2013

kata romantis

menyusup senja berbingkai kenangan,,
aku tanya dalam hatiku apakah rinduku juga milikmu,,
walau jasad tak dapat bersua,,
walau bibir tak dapat mengucap rangkaian syair cinta,,
namun di dalam hatiku akan selalu merindukanmu wahai pangeran cintaku..


tataplah cinta yang ada di hadapanmu
biarkan cinta itu menggapaimu kembali
teruslah langkahkan kakimu
dengarkan isi hatimu
jangan pernah berhenti mengarungi hidup ini
cobaan selalu hadir tuk mengganggumu
kuatkan cinta di hatimu dan tetaplah tersenyum menghadapi hidup ini.....


janganlah engkau berjalan di depanku
karena belum tentu aku mengikutimu
dan janganlah kamu berjalan di belakangmu
karena belum tentu aku pantas untuk kau ikuti
tapi berjalanlah kamu di sampingku sebagai kekasih sejati...

Jumat, 29 November 2013

Pasar Modal & Reksa Dana



BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Pasar modal merupakan tempat kegiatan perusahaan mencari dana untuk membiayai kegiatan usahanya. Selain itu, pasar modal juga merupakan suatu usaha penghimpunan dana masyarakat secara langsung dengan cara menanamkan dana ke dalam perusahaan yang sehat dan baik pengelolaannya. Fungsi utama pasar modal adalah sebagai sarana pembentukan modal dan akumulasi dana bagi pembiayaan suatu perusahaan / emiten.
Sementara itu, bagi kalangan masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan berminat untuk melakukan investasi, hadirnya lembaga pasar modal di Indonesia menambah deretan alternatif untuk menanamkan dananya. Banyak jenis surat berharga (securities) dijual dipasar tersebut, salah satu yang diperdagangkan adalah saham.
B.Rumusan Masalah
1. Apa pengertian pasar modal?
2. Apa saja instrument pasar modal?
3. Siapa saja pemain pasar modal?
4. Apa saja lembaga yang terlibat pasar modal?
5.bagaimana mekanisme perusahaan untuk go public?
6. Apa saja jenis-jenis pasar saham?
7. Apa manfaat investasi di pasar modal?
8. Bagaiman pengertian dan sejarah pasar modal di Indonesia?
9. Apa manfaat investasi di reksa dana?

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Pasar Modal

            Dalam arti sempit pengertian pasar merupakan tempat para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi. Artinya pembeli dan penjual langsung bertemu untuk melakukan transaksi dalam suatu lokasi tertentu. Namun dalam arti luas pengertian pasar merupakan tempat melakukan transaksi antara penjual dan pembeli, dimana penjual dan pembeli tidak harus bertemu dalam suatu tempat atau bertemu langsung, akan tetapi dapat dilakukan melalui sarana informasi yang ada, seperti sarana elektronika.
            Pengertian pasar modal (capital market) adalah tempat  bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten) sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek di pasar modal. Sedangkan pembeli (investor) adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan.[1]
          
            Dalam transaksi di pasar modal, investor dapat langsung meneliti dan menganalisis keuntungan masing-masing perusahaan yang menawarkan modal. Modal yang diperdagagkan dalam pasar modal merupakan modal yang bila diukur dari waktunya merupakan modal jangka panjang. Oleh karena itu, bagi emiten sangat menguntungka mengingat masa pengembaliannya relative panjang, baik yang bersifat kepemilikan maupun yang bersifat hutang.
            Modal yang bersifat kepemilikan jangka waktunya sampai perusahaan dibubarkan. Namun bagi pemilik saham dapat pula menjualkannya kepada pihak lain, apabila membutuhkan dana atau sudah tidak ingin lagi menjadi pemegang saham pada perusahaan yang bersangkutan. Sedangkan bagi modal yang bersifat hutang, jangka waktunya relative terbatas dalam waktu tertentu dan dapat pula dialihkan kepemilik lain jika memang sudah tidak dibutuhkan lagi sebagaimana halnya modal yang bersifat kepemilikan.[3]

B.  Instrumen Pasar Modal

            Dalam melakukan transaksi di pasar biasanya ada barang atau jasa yang diperjualbelikan. Begitu pula dalam pasar modal,barang yang diperjualbelikan kita kenal dengan istilah instrument pasar modal.
            Instrument pasar modal yang diperdagangkan berbentuk surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan kembali oleh pemiliknya, baik instrument pasar modal bersifat kepemilikan atau bersifat hutang. Instrument pasar modal yang bersifat kepemilikan diwujudakn dalam bentuk saham, sedangka yang bersifat hutang diwujudkan dalam bentuk obligasi.
1.    Saham (stocks)
            Merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan. Artinya si pemilik saham merupakan pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimilikinya maka semakin besar pula kekuasaannya di perusahaan tersebut. Keuntungan yang diperoleh dari saham dikenal dengan nama deviden. Pembagian deviden ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
            Jenis saham dapat ditinjau dalam beberapa segi, antara lain:
a.       Dari segi cara peralihan
1)      Saham atas unjuk (bearer stocks) merupakan saham yang tidak mempunyai nama atau tidak tertulis nama pemilik dalam saham tersebut.
2)      Saham atas nama (registered stocks) di dalam saham tertulis nama pemilik saham tersebut dan untuk dialihkan kepada pihak lain diperlukan syarat dan prosedur tertentu.
b.      Dari segi hak tagih
1)      Saham bisa (common stocks) bagi pemilik saham ini hak untuk memperoleh deviden akan didahulukan lebih dulu kepada saham preferen.
2)      Saham preferen (preferred stocks) merupakan saham yang memperoleh hak utama dalam deviden dan harta apabila pada saat perusahaan dilikuidasi.
            Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut:
a.       Deviden
Adalah bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham yang biasanya dibagikan pada akhir tahun buku.
b.      Capital gain
Adalah keuntunga yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham.
c.       Manfaat non finansial
Yaitu mempunyai hak suara dalam menentuka arah dan kebijakan perusahaan.[4]
2.    Obligasi (bonds)
            Surat berharga obligasi merupakan instrument hutang bagi perusahaan yang hendak memperoleh modal. Keuntungan dari membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon. Berbeda dengan saham, maka obligasi tidak mempunyai hak terhadap manejemen dan kekayaan perusahaan.
            Artinya perusahaan yang mengeluarkan obligasi hanya mengakui mempunyai hutang kepada si pemegang obligasi sebesar obligasi yang dimilikinya. Oleh karena itu dalam struktur modal perusahaan yang terlihat dalam neraca, obligasi dimasukkan dalam modal asing atau hutang jangka panjang. Hutang ini akan dilunasi apabila telah mencapai waktunya.[5]
            Jenis obligasi dapat ditinjau dalam beberapa segi:
a.       Ditinjau dari segi peralihan
1)      Obligasi atas unjuk (bearer bonds) obligasi jenis ini tidak memiliki nama dalam obligasinya dan mudah dialihkan pada pihak lain.
2)      Obligasi atas nama (registred bonds) merupakan obligasi yang memiliki nama pemilik obligasi dalam obligasi dan untuk pengalihan memerlukan berbagai persyaratan dan prosedur.
b.      Ditinjau dari segi jaminan yang diberikan atau hak klaim
1)      Obligasi jenis jaminan (secured bonds) merupakan obligasi yang dijamin dengan jaminan tertentu.
2)      Obligasi tanpa jaminan (unsecured bonds) obligasi yang diberika hanya berbentuk kepercayaan semata.

C.  Pemain Pasar Modal

            Pemain utama dalam pasar modal adalah perusahaan yang akan melakukan penjualan (emiten) dan pembeli atau pemodal (investor) yang akan membeli instrument yang ditawarkan emiten. Kemudian didukung oleh lembaga penunjang pasar modal atau perusahaan penunjang yang mendukung kelancaran operasi pasar modal.
1.    Emiten
            Emiten melakukan emisi dapat memilih 2 macam instrument pasar modal apakah bersifat kepemilikan atau hutang. Jika bersifat kepemilika maka diterbitkanlah saham dan jika yang dipilh adalah instrument hutang, maka y dipilih adalah obligasi.
            Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) termasuk surat-surat berharga yang akan diterbitkan.
2.    Investor
            Sebelum membeli surat-surat berharga yang ditawarkanpara investor biasanya melakukan penelitian dan analisis-analisis tertentu. Sama seperti halnya emiten dalam menjual surat-surat berharga, para investor juga memiliki berbagai tujuan dan biasanya investor yang berkeliaran di pasar modal terdiri dari berbagai golongan dengan tujuan yang berbeda pula.
3.    Lembaga Penunjang
            Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.[6]
            Para lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme      pasar modal adalah sebagai berikut:
a.       Penjamin emisi (underwriter)
Merupakan lembaga yang menjamin terjualnya saham atau obligasi sampaibatas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginka oleh emiten.
b.      Perantara perdagangan efek (broker/pialang)
Mereka ini bertugas menjadi perantara dalam jual beli efek yaitu perantara antara emiten dan investor.
c.       Perdagangan efek (dealer)
Dealer atau perdagangan efek berfungsi sebagai pedagang dalam jual beli efek dan juga sebagai perantara dalam jual beli efek.
d.      Penanggung (guarantor)
Merupakan lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Penanggung dalam hai ini harus dapat memberikan keyakinan dan kepercayaan atas resiko yang mungkin timbul dari emiten.
e.       Wali amanat (trustee)
Dalam emisi obligasi jasa wali amanat sangat diperlukan, terutama sekali sebagai wali dari si pemberi amanat. Dalam hal ini si pemberi amanat adalah investor. Jadi wali amanat mewakili pihak investor dalam hal obligasi.
f.       Perusahaan surat berharga (securities company)
Merupakan perusahaan yang mengkhususkan diri dalam perdagangan surat-surat berharga yang tercatat di bursa efek.
g.      Perusahaan pengelola dana (investment company)
Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor. Perusahaan ini memiliki 2 unit dalam mengelola dananya yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h.      Kantor administrasi efek
Merupakan kantor yang membantu para emiten msupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.

D.  Lembaga yang Terlibat Pasar Modal

            Lembaga-lembaga yang berkecimpung di pasar modal terdiri dari berbagai perusahaan, dimana anatara satu lembaga dengan lembaga lainnya saling membutuhkan, lembaga-lembaga inilah yang mengatur mekanisme kerja pasar modal, sehingga dapat berjalan secara baik. Lembaga tersebut terdiri dari lembaga pemerintah dan lembaga swasta.[7]
1.    Lembaga-lembaga pemerintah
Merupakan lembaga-lembaga atau badan pemerintah yang ditugaskan dan diperbantukan untuk mendukung dan memperlancar proses perdagangan efek di oasar modal, mulai dari emisi sampai penjualan efeknya.
a.       Bada Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM)
Bapepam merupakan lembaga pengatur pasar modal yang bertugas mengatur dan melaksanakan pasar modal di Indonesia. Tugas BAPEPAM sebagai pengatur pasar modal antara lain: membina pasar modal, mengatur pasar modal, mengawasi kegiatan-kegiatan yang terlibat di pasar modal.
b.      Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Setiap perusahaa yang akan menanmkan modalnya di Indonesia, baik penanaman modal dalam begeri maupun penanaman modal asing haruslah memperoleh izin dari BKPM terlebih dahulu. Izin penanaman modal yang dikeluarkan BKPM memuat: komposisi dan jumlah dana investasi, besarnya modal dasar perusahaan, batas waktu penyetoran moal serta komposisi pemegang saham.
c.       Departemen Teknis
Pemberian izin usaha tergantung dari bidang usahanya masing-masing. Setiap bidang usaha izinnya akan dikeluarkan oleh departemen yang membawahinya.
d.      Departemen Kehakiman
Bagi perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas, sebelum didirikan maka anggaran dasar perusahaan terlebih dahulu harus disahkan oleh departemen kehakiman.
Anggaran dasar ini sebelumnya dibuat di depan notaris, kemudian didaftarkan di pengadilan negeri setempat untuk kemudian disahkan oleh  Departemen Kehakiman dan diberitakan dalam lembaran berita negara.
2.    Lembaga-lembaga swasta
Disamping lembaga-lembaga pemerintah terdapat beberapa lembaga swasta yang memegang peranan penting dalam menunjang keberhasilan kegiatan di pasar modal. Lembaga-lembaga swasta yang mempunyai kaitan erat dengan pasar modal antara lain:
a.       Notaris
Rencana untuk menjual saham atau obliges di pasar modal terlebih dulu dibicarakan dan disetujui dalam RUPS. Dalam RUPS haruslah dicatat dan agar pencatatannya dianggap sah, maka diperlukan jasa notaris untuk pengesahan acara RUPS. Catatan-catatan yang perlu disahkan antara lain: membuat berita acara RUPS, menyusun setiap keputusan dalam RUPS, meneliti keabsahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan RUPS serta meneliti perubahan anggaran.
b.      Akuntan Publik
Peranan akuntan public dibutuhka untuk melakukan penilaian dan keyakinan laporan dari keuangan seperti neraca, laporan rugi/laba dan laporan perubahan modal emiten. Akuntan public yang akan melakukan penilaian haruslah disahkan oleh BPKP.
Setelah melalui beberapa penilaian terhadap laporan keuangan emitan, maka akuntan public akan mengeluarkan pernyataan atau pendapat terhadap hasil penilaian yang telah dilakukannya.
c.       Konsultan Hukum
Konsultan hukum bertugas memberikan pernyataan-pernyataan tentang kebsahan dari dokumen-dokumen yang diajukan. Tugas para konsultan hukum adalah meneliti secara sungguh-sungguh atas dokumn yang dipersyaratkan.
d.      Penilai
Untuk menilai kewajaran dari niat suatu aktiva seperti tanah, mesin-mesin, gedung, mobil dan aktiva lainnya diperlukan jasa yang profesional. Penilai akan menilai berapa nilai sekarang ini dan setelah dilakukan evaluasi sehingga seluruh nilai aktiva dapat diketahui secara jelas dan benar.
e.       Konsultan Efek
Konsultan efek bertugas memberikan pendapat tentang keuangan dan manajemen emiten. Konsultan efek akan memberika konsultasi tentang jenis dana yang diperlukan, pemilihan sumber dana yang diinginkan serta struktur permodalan yang tepat.

E.  Mekanisme Perusahaan Untuk Go Publik

            Penawaran umum (go public) adalah kegiatan yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat, berdasarkan tata cara yang diatur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini lebih popular disebut sebagai go public. Go public dapat menjadi strategi untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar. Dana tersebut dapat dilakukan untuk melakukan ekspansi, memperbaiki struktur permodalan dan investasi. Dengan adanya proses penawaran umum, perusahaan emiten akan mendapatkan banyak keuntungan.[8]
1.    Persiapan dalam Rangka Penawaran Umum
a.       manajemen perusahaan menetapkan rencana mencari dana melalui go public.
b.      rencana go public tersebut dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham dan perubahan anggaran dasar dalam RUPS.
c.       emiten mencari profesi penunjang dan lembaga penunjang untuk membantu menyiapkan kelengkapan dokumen.
d.      Mempersiapkan kelengkapan dokumen emisi
e.       Kontrak pendahuluan dengan bursa efek dimana efeknya akan dicatatkan
f.       Penandatanganan perjanjian-perjanjian emisi
g.      Khusus penawaran obligasi atau efek lainnya yang bersifat utang, terlebih dahulu harus memperoleh peringkat dari lembaga peringkat efek
h.      Menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta dokumen-dokumennya kepada BAPEPAM, sekaligus melakukan ekspos terbatas di BAPEPAM.
2.    Tahapan dalam Rangka Penawaran Umum
a.       Tahap Persiapan
Tahapan ini merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses penawaran umum. Pada tahap yang paling awal perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan RUPS untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka penawaran umum saham. Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya emiten melakukan penunjukan penjamin emisi serta lembaga dan profesi penunjang pasar.
b.      Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Pada tahap ini dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung calon emiten menyampaikan pendaftaran kepada bapepam hingga bapepam menyatakan pernyataa pendaftaran menjadi aktif.
c.       Tahap Penawarn Saham
Tahapan ini merupakan tahapan utama, karena pada waktu inilah emiten menawarkan saham kepada masayarakan investor. Investor dapat membeli saham tersebut melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Masa penawaran sekurang-kurangnya tiga hari kerja.
d.      Tahap pencatatan saham di bursa efek
Setelah selesai penjualan saham di pasar peerdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan di bursa efek. Di Indonesia, saham dapat dicatatkan di bursa efek Jakarta, bursa efek Surabaya atau dicatatkan di kedua bursa tersebut.[9]

F.   Jenis-jenis Pasar Modal

            Dalam menjalankan fungsinya, pasar modal dibagi menjadi 3 macam, yaitu pasar perdana, pasar sekunder dan bursa pararel.
1.    Pasar perdana
Pasar perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkanefek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi. Sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjuan tersebut.
2.    Pasar sekunder
Pasar sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat mendaftar (listing) dapat menjual efeknya di dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di luar bursa efek, misalnya bursa pararel.
3.    Bursa pararel
Bursa pararel merupakan pelengkap dari bursa efek yang ada. Bagi perusahaan penerbit efek (emiten) dapat menjual efeknya melalui bursa. Tidak semua efek yang diterbitkan oleh perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat (go public) dapat menjual sahamnya di bursa efek. Pada umumnya efek yang didaftarkan di bursa pararel diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan dengan modal relative kecil, perusahaan tersebut perlu tambahan dana untuk membiayai invesasi perusaan namun mereka tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh bursa efek.[10]
G.  Manfaat Investasi di Pasar Modal
Manfaat pasar modal bagi investor adalah sebagai berikut:
1.      nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi
2.      memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki atau memegang saham dan bunga tetap atau bunga mengembang bagi pemegang obligasi
3.      mempunyai hak suara dalam RUPS
4.      dapat dengan mudah mengganti instrument investasi.[11]

H.  Pengertian dan Sejarah Reksa Dana di Indonesia

            Dilihat dari asal katanya, reksa dana bersala dari kosa kata reksa yang berarti jaga atau peliharaan dan kata dana yang berarti (kumoulan) uang, sehingga reksa dana dapat diartikan sebagai kumpulan uang yang dipelihara (bersama untuk suatu kepentingan).
            Mengacu kepada Undang-undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995, pasal 1 ayat 27 didefinisikan bahwa reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
            Reksa dana mulai lahir di Indonesia tahun 1995 ketika muncul BDNI reksa dana yang merupakan reksa dana tertutup. Seiring dengan hadirnya UU Pasar Modal pada tahun 1996, mulailah reksa dana tumbuh secara aktif, hal tersebut karena landasan hukum dan berbagai mekanisme seputar reksa dana telah diakomodasi UU tersebut. Reksa dana yang tumbuh dan berkembang pesat adalah reksa dana terbuka. Jika pada tahun 1995 hanya hadir satu reksa dana dengan dana yang dikelola sebesar Rp 356 miliar, maka pada tahun 1996 tercatat ada 25 reksa dana dimana sebanyak 24 merupakan reksa dana yang berupa KIK (Kontrak Investasi Kolektif) dengan total dana yang dikelolasebesar Rp 5,02 triliun.[12]

I.     Manfaat investasi di Reksa Dana

            Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam reksa dana  antara lain:
            Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana y cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam efek, sehingga dapat memperkecil resiko. Dengan reksa dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrument di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrument seperti deposito, saham dan obligasi.
            Kedua, reksa dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana kita semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
            Ketiga, efesiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada reksa dana dimna dana tersebut dikelola oleh manajer investasi professional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan pada manajer investasi tersebut.[13]